INILAH.COM, Jakarta - Lebaran segera berlalu, dan pemilu
akan segera menjadi fokus perhatian publik. Pemilu dapat dikatakan
sukses jika pelaksanaannya minim kecurangan. Sedangkan akar kecurangan
dalam setiap pemilu adalah daftar pemilih yang tidak akurat atau bahkan
dimanipulasi untuk kepentingan partai tertentu.
Sampai
akhir pekan Lebaran ini, empat masalah besar terkait daftar pemilih
sementara (DPS) yang hingga kini belum mendapat tanggapan dari KPU,
adalah : Pertama, soal fakta masih ada 50 juta DPS berbasis KTP
non-elektronik. Kedua, format pengumuman yang tidak sesuai standar UU
Nomor 8 Tahun 2012, sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih
fiktif. Ketiga, soal jadwal sub tahapan pemilu yang sangat mepet dan
tidak sinkron. Keempat, soal DPS luar negeri yang hingga kini masih
kacau balau.
"Namun tidak ada satupun dari keempat masalah besar
tersebut yang sudah diselesaikan atau setidaknya ditindaklanjuti secara
serius oleh KPU," kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi
Habiburokhman.
Soal DPS berbasis KTP non-elektronik, misalnya, KPU
tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah
pemilih fiktif dan pemilih ganda yang sangat mungkin muncul dengan
memanipulasi KTP non-elektronik.
Dalam hal ini, Direktur Eksekutif
Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial
(LP3ES) Kurniawan Zein menyatakan daftar pemilih yang akurat dan
berkualitas merupakan satu kunci penting keberhasilan penyelenggaraan
Pemilu.
Akurasi data pemilih mutlak dibutuhkan. Oleh karena itu,
katanya, LP3ES terpanggil untuk melakukan audit dan pengawasan
(monitoring) daftar pemilih. LP3ES melakukan audit daftar pemilih atau
asesmen daftar pemilih (ADP) pada 11-17 Juli lalu di Sumatera Utara pada
117 desa/kelurahan, di Jawa Tengah pada 105 desa/kelurahan, Maluku, dan
di Papua pada 39 distrik/kecamatan untuk mengetahui akuraasi daftar
pemilih.
Semua itu penting agar masyarakat dapat memahami
pentingnya daftar pemilih sehingga dapat menjamin hak politik mereka
dalam keikutsertaannya dalam Pemilu.
Publik mengapresiasi upaya
KPU untuk mempermudah akses publik mengetahui daftar pemilih ke dalam
sebuah sistem. Secara sederhana dapat dibandingkan jika pemilih fiktif
pada Pilpres 2009 diklaim sebanyak 7 juta, maka dengan belum
diselesaikannya empat masalah besar tersebut jumlah pemilih fiktif
Pemilu 2014 bisa jauh melampaui tujuh juta atau bahkan bisa mencapai
puluhan juta.
Variasi permasalahan pada penyusunan daftar pemilih
Pemilu 2014 juga jauh lebih rumit daripada 2009. Jika pada Pilpres 2009
tidak ada masalah daftar pemilih luar negeri, kali ini daftar pemilih
luar negeri (LN) juga ikut kacau balau.
Ada sekitar 4,5 juta
pemilih luar negeri yang tidak masuk di daftar pemilih. Angka tersebut
sangat signifikan jika dibandingkan dengan jumlah DPS Luar Negeri versi
KPU yang hanya sekitar dua juta.
Pengalaman beberapa pemilu
terdahulu menunjukkan bahwa tanpa kekacauan daftar pemilih saja sudah
sangat sulit untuk mengamankan suara pemilih luar negeri dari target
kecurangan. Sebab di luar negeri struktur Bawaslu tidak bisa berjalan
efektif.
Harus digarisbawahi bahwa pemilu 2014 hanya diikuti 12
partai politik yang kekuatannya tidak berbeda jauh satu sama lain.
Sehingga persaingan akan menjadi jauh lebih sengit. Sedikit kecurangan
dengan memainkan DPT bisa mengubah peta pemenang Pemilu 2014. [berbagai
sumber]
