INILAH.COM, Jakarta - Terkait penarikan surat Khofifah Indar
Parawansa, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly
Ashidique mengimbau kepada tim Khofifah Indar Parawansa agar tidak
terlebih dulu marah-marah terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ini kan KPU juga banyak kesulitan, jadi tim khofifah jangan marah-marah dulu. Dia harus mengambil toleransi yang dijalankan KPU dalam DKPP jadi persaingan sehat dan demokrasi berjalan dengan fair competition," ujar Jimly saat menggelar open house di kediamannya di Pondok Labu Indah, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013).
Dengan begitu, dirinya berharap demokrasi berjalan dengan sehat dan masing-masing peserta juga tidak perlu mengurusi peserta yang lain.
"Nanti 2014, kalau peserta pemilu saling mengurusi peserta lain, jadi saling menjegal. Seperti panjat pinang, itu jangan kita terapkan di politik keberadaan,"
Sementara itu, kesulitan yang terjadi di KPU dirinya berharap dapat diselesaikan, tidak perlu ribut-ribut. Karena KPU memiliki itikad baik untuk memperbaiki dan mengakomodasi.
"Kesulitan KPU diselesaikan saja, tidak perlu dibikin ribut. KPU ada itikad baik untuk memperbaiki dan mengakomodasi kalau ada kekurangan dibicarakan secara baik. Toh sudah ada penugasan dari KPU Pusat," tambahnya.[bay]
"Ini kan KPU juga banyak kesulitan, jadi tim khofifah jangan marah-marah dulu. Dia harus mengambil toleransi yang dijalankan KPU dalam DKPP jadi persaingan sehat dan demokrasi berjalan dengan fair competition," ujar Jimly saat menggelar open house di kediamannya di Pondok Labu Indah, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013).
Dengan begitu, dirinya berharap demokrasi berjalan dengan sehat dan masing-masing peserta juga tidak perlu mengurusi peserta yang lain.
"Nanti 2014, kalau peserta pemilu saling mengurusi peserta lain, jadi saling menjegal. Seperti panjat pinang, itu jangan kita terapkan di politik keberadaan,"
Sementara itu, kesulitan yang terjadi di KPU dirinya berharap dapat diselesaikan, tidak perlu ribut-ribut. Karena KPU memiliki itikad baik untuk memperbaiki dan mengakomodasi.
"Kesulitan KPU diselesaikan saja, tidak perlu dibikin ribut. KPU ada itikad baik untuk memperbaiki dan mengakomodasi kalau ada kekurangan dibicarakan secara baik. Toh sudah ada penugasan dari KPU Pusat," tambahnya.[bay]
