INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Bambang Widjojanto menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan
terkait kasus penyuapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
KPK memulai operasi sore hari, Selasa (13/8/2013), sampai Rabu (14/8/2013) dini hari. Orang berinisial S memberikan dana kepada si A sebanyak 400 ribu dolar Amerika Serikat sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dana itu diberikan kepada saudara R (Rudi) yang dijanjikan diberikan jam 9 malam," ujar Bambang dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Sekitar pukul 21.00 WIB, si A datang ke rumah Rudi yang terletak di Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketika itu, A datang dengan sepeda motor gede (moge).
A menyerahkan uang 400 ribu dolar AS dalam tas dan motor gede yang ia kendarai sebelumnya. "(Rudi) mencoba starter moge itu," ujar Bambang.
Sekitar setengah jam transaksi, A meninggalkan rumah dan diantar oleh sopir Rudi. "Dengan mobil R (Rudi)," kata Bambang.
Tidak lama setelah itu, KPK melakukan penangkapan. Enam orang diamankan ke kantor KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
Enam orang itu adalah Rudi, A, S, dua satpam rumah, dan sopir. S ditangkap di salah satu apartemen yang di Jakarta. [rok]
KPK memulai operasi sore hari, Selasa (13/8/2013), sampai Rabu (14/8/2013) dini hari. Orang berinisial S memberikan dana kepada si A sebanyak 400 ribu dolar Amerika Serikat sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dana itu diberikan kepada saudara R (Rudi) yang dijanjikan diberikan jam 9 malam," ujar Bambang dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Sekitar pukul 21.00 WIB, si A datang ke rumah Rudi yang terletak di Jalan Brawijaya VIII nomor 30, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ketika itu, A datang dengan sepeda motor gede (moge).
A menyerahkan uang 400 ribu dolar AS dalam tas dan motor gede yang ia kendarai sebelumnya. "(Rudi) mencoba starter moge itu," ujar Bambang.
Sekitar setengah jam transaksi, A meninggalkan rumah dan diantar oleh sopir Rudi. "Dengan mobil R (Rudi)," kata Bambang.
Tidak lama setelah itu, KPK melakukan penangkapan. Enam orang diamankan ke kantor KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan.
Enam orang itu adalah Rudi, A, S, dua satpam rumah, dan sopir. S ditangkap di salah satu apartemen yang di Jakarta. [rok]
