REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) Jimly Asshidiqie merasa optimistis pelaksanaan pemilu 2014
akan lebih baik ketimbang 2009.
"Pada 2009 aturan-aturan mengenai pemilu masih rawan karena
undang-undang telat disahkan. Namun kini undang-undang telah selesai
sehingga lebih siap untuk dilaksanakan pemilu," kata Jimly di Jakarta,
Sabtu (10/8).
Pada 2009, katanya, KPU di berbagai daerah dibentuk telat. Sedangkan
pada 2014 sudah dibentuk, meski pun ada beberapa yang belum. Selain itu,
anggota KPU yang dipecat DKPP juga akan sudah banyak yang diisi
kembali.
Menurut dia, susunan KPU Pusat dan Bawaslu sudah siap tentunya untuk
penyelenggaraan pemilu yang lebih baik lagi. "Saat ini juga sudah
dibentuk DKPP yang akan memantau pelanggaran kode etik anggota KPU,"
ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Dia mengharapkan apa yang dilakukan DKPP dengan memecat anggota KPU
di berbagai daerah yang bermasalah akan menimbulkan efek jera. "Kita
akan bangun integritas elektoral sistem yang akan membuat pelaksanaan
pemilu lebih baik lagi," katanya.
Ketika ditanya mengenai hal yang perlu diwaspadai, Jimly mengatakan
tentang daftar pemilih tetap. Ia menyatakan, masalah administrasi
kependudukan merupakan hal yang krusial. Karenanya, diharapkan ada
verifikasi terbuka tentang hal itu.
Selain itu, katanya, perlunya pertisipasi dari pengurus RT dan RW
agar pelaksanaan pemilu dapat lancar dan berkualitas. "Selain itu juga,
pemerintah wajib memberi dukungan kepada KPU," katanya.
| Redaktur : Mansyur Faqih |
| Sumber : Antara |
