REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih
melakukan sinkronisasi daftar pemilih sementara (DPS) di enam provinsi.
Setelah direkapitulasi secara nasional dan diunggah ke dalam sistem data
pemilih (sidalih), diketahui beberapa data belum sinkron.
"Ada yang belum sinkron, artinya DPS bisa saja berubah. Saat ini kami
masih lakukan cek dan ricek lagi," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia
Rizkiyansyah di Jakarta, Kamis (25/7).
Enam provinsi tersebut yaitu Papua (tiga kabupaten), Papua Barat,
Maluku (satu kecamatan), Maluku Utara (dua kecamatan), Riau, dan
Kepulauan Riau. Ferry mengatakan, data di lapangan dengan yang ada dalam
sidalih di enam provinsi tersebut berbeda.
Misalnya, ada nama yang belum masuk rekapitulasi tetapi sudah ada
dalam sidalih. Atau ada nama yang ditemukan ganda di daerah berbeda
dalam sidalih. Tapi dalam rekapitulasi hanya ditemukan di satu daerah.
Karena itu, KPU melakukan pengecekan ulang untuk memastikan DPS di
daerah tersebut riil sesuai dengan kenyataan. Bila semua DPS sudah
diunggah 100 persen dalam sidalih, baru akan dilakukan pembabatan.
"Kalau DPS sudah 100 persen diunggah nanti akan otomatis terbabat
data yang ganda. Baik yang sama di daerah atau berlainan daerah," ujar
Ferry.
Sidalih, ujarnya, akan melakukan kesinambungan data di seluruh
wilayah Indonesia. Sehingga daftar pemilih ganda akan terbabat secara
otomatis.
Rekapitulasi manual daftar pemilih sementara dari 33 provini yang
dilakukan KPU menunjukkan angka pemilih sementara berjumlah 187.285.378.
Jumlah tersebut memiliki selisih cukup banyak dibanding data potensial
penduduk pemilih (DP4) dari kemendagri yang mencapai 3.127.755 jiwa. DP4
Kemendagri yang diterima KPU sebanyak 190.411.133 jiwa.
| Reporter : Ira Sasmita |
| Redaktur : Mansyur Faqih |
