Headlines News :
Home » » Politik Dinasti di Pilkada Tak Mendidik Publik

Politik Dinasti di Pilkada Tak Mendidik Publik

Written By Unknown on Selasa, 23 Juli 2013 | 04.17

INILAH.COM, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) haruslah menjadi pendidikan politik bagi publik karena sebagai ajang pembelajaran nilai demokrasi.

Namun pendidikan politik itu saat ini mulai luntur karena banyak pihak yang menerapkan politik dinasti dalam ajang Pilkada tersebut. Salah satu contohnya adalah keluarga mantan walikota atau gubernur ikut meramaikan bursa Pilkada akhir-akhir ini.

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menilai, ajang kontestasi politik, seperti pemilihan kepala daerah, harusnya bisa menjadi sebuah instrumen untuk mendidik publik.

"Nilai kepatutan berpolitik saat ini, kian dianggap tak penting. Demi kekuasaan, keetisan dinomor duakan. Misal, makin maraknya praktek politik dinasti di berbagai Pilkada," ujar Ari di Jakarta, Minggu (21/7/2013).

Menurutnya, sebenarnya politik dinasti, wajar saja dilakukan, asal, nilai kepatutan tetap diterapkan sebagai bentuk tanggungjawab para elit.

"Tidak ada yang salah memang dengan politik dinasti, tapi jika yang dimajukan adalah person-person yang tidak punya kapasitas dan kapabiltas kepemimpinan, sama saja pemilih menyerahkan nasibnya kepada orang yang salah," imbuhnya.

Ari mencontohkan, salah satu kasus politik dinasti yang terjadi di Pilkada adalah kasus Pilkada Bekasi dimana salah satu kandidat yakni istri dari Walikota Bekasi Mochtar Muhammad yang ikut meramaikan Pilkada Bekasi.
Padahal Mochtar sendiri saat itu sedang bermasalah dengan KPK atas kasus dugaan korupsi di daerah Bekasi.

Kisah hampir, terjadi terjadi di Pemilihan Gubernur, Sumatera Selatan dimana salah satu pasangannya adalah Herman Deru dan Maphilinda Syahrial Oesman.

Padahal diketahui Maphilinda sendiri adalah istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman yang pernah terjerat kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api.

Oleh Pengadilan Tipikor, Syahrial, di vonis 1 tahun penjara. Tapi, saat banding ke Mahkamah Agung, hukumannya ditambah menjadi 3 tahun.

"Tapi itulah, hampir disemua ajang Pilkada, bila suami sudah menyelesaikan masa tugasnya sebagai kepala daerah, sang istri seolah-olah "terpanggil" ikut meneruskan jejak kepemimpinan keluarga dalam politik," kata Ari.

Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator Indonesian Budgeting Center (IBC), Arif Nuralam. Menurutnya, politik dinasti harus di hilangkan, karena cenderung melahirkan pimpinan yang feodal dan korup. Untuk itu ia setuju, bila RUU Pilkada hendak mengaturnya.

"Termasuk suami atau istri atau anak yang terbukti, pernah korupsi, maka tak pantas untuk diusung, karena akan melanggeng dinasti yang korup," kata Arif.

Untuk itu, pemerintah dan DPR harus serius dalam menyikapi fenomena ini dengan mengatur hal ini dalam RUU Pilkada. Apalagi IBC mencatatkan, bahwa kepala daerah yang tersandera korupsi terus meningkat sehingga berdampak masyarakat.[man]
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI