REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG
-- Pengamat hukum dan politik Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr
Yohanes Tuba Helan berpendapat rencana konvensi partai demokrat yang
akan digelar Agustus 2013 mendatang tidak diatur resmi dalam hukum
positif yang berlaku.
"Artinya,
konvensi itu hanya merujuk pada mekanisme internal yang disepakati dalam
organisasi politik itu," katanya di Kupang, Selasa.
Dosen Hukum Administrasi pada
Fakultas Hukum Undana Kupang ini mengatakan hal itu terkait mencari
format yang tepat untuk politik Indonesia dalam rangka mencari pemimpin
baru dengan mekanisme yang konstitusional dan bukan keinginan person
tertentu karena "by design" atau "like and dislike".
Mantan Ketua Ombudsman wilayah
NTT dan NTB itu mengatakan dalam alam demokrasi di Indonesia saat ini,
konvensi atau apapun nama dan bentuknya untuk mewujudkan misi dan
kepentingan partai politik wajar dan diberi ruang untuk melakukannya.
"Targetnya pun banyak,
diantaranya menaikkan tingkat keterpilihan baik partai itu sendiri
maupun person tertentu dalam pertarungan di pesta demokrasi seperti
Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden," katanya.
Sepintas katanya apabila ditilik
dari partisipasi politik, model dan mekanisme konvensi ini mendapat
sambutan baik, meskipun masih dalam tanda tanya besar, bagaimana setelah
konvensi dan ada hasil (calon presiden dan wakil presiden) lantas
partai tersebut tidak lolos dalam Pemilu 2014 mendatang.
Namun apabila ditelisik lebih
mendalam, ada sebuah keraguan besar dari Partai Pemenang Pemilu 2009 itu
kekurangan kader atau bahkan dapat dikatakan gagal menyiapkan kader
pengganti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak diperkenankan
lagi menduduki kursi presiden untuk yang ketiga kalinya, katanya.
"Apapun pendapat dan tanggapan
serta dukungan, genderang konvensi sudah ditabuh dan panitia sudah
dibentuk Majelis Tinggi Partai Demokrat telah serta membuat tujuh syarat
untuk bisa mengikuti konvensi calon presiden 2014," katanya.
Ia menyebut pendaftaran peserta
konvensi calon presiden akan dimulai sekitar Agustus 2013. Konvensi ini
digelar semiterbuka dan hanya figur potensial yang diperbolehkan masuk
di dalamnya. Partai Demokrat akan menetapkan kriteria tertentu untuk
menjaring beberapa calon.
Setelah itu, katanya akan ada
tahapan kampanye ke daerah-daerah dan dilanjutkan dengan survei sebelum
akhirnya resmi diusung menjadi capres dari Partai Demokrat. Konvensi
calon presiden Partai Demokrat akan dikendalikan oleh tujuh anggota
komite konvensi.
Ia menilai Konvensi yang
dilakukan oleh Partai Demokrat bukanlah barang baru dalam dunia
perpolitikan di Indonesia sebelumnya pernah dilakukan oleh Partai Golkar
tahun 2004 walaupun gagal mengantarkan Wiranto untuk terpilih sebagai
Presiden Indonesia tetapi memiliki efek mendongkrak elektabilitas partai
Golkar dalam pemilu legislatif tahun 2004 sekaligus sebagai pemenang
dan memiliki kursi DPR terbanyak periode 2004-2009.
"Konvensi lumrah digunakan oleh
partai politik seperti Partai Demokrat dan Partai Republik di Amerika
Serikat untuk mengusung sebagai calon presiden," katanya.
Konvensi ini mengundang
tokoh-tokoh nasional non partai demokrat untuk turut serta dan juga
kader dari partaidemocrat sendiri karena bersifat semi terbuka Nama-nama
tenar di mata publik seperti Dahlan Iskan, Mahfud Md, Irman Gusman dan
juga Gita Wirjawan berada dalam daftar yang akan diproses oleh komite
konvensi partai demokrat yang terdiri dari kader Partai Demokrat dan
pakar-pakar independen yang ditunjuk oleh partai demokrat.
| Redaktur : Heri Ruslan |
| Sumber : Antara |