TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LP3ES melakukan wawancara dengan 112 Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Sumut dan 114 Pantarlih di Jateng demi mengetahui proses pendaftaran pemilih.
Dan
berdasarkan wawancara tersebut, ditemukan sebagian besar Pantarlih
tidak mencoret nama yang usianya dibawah 17 tahun, tidak mencoret
pemilih berstatus TNI/Polri, dan juga tidak mencoret data pemilih yang
telah meninggal dunia.
Direktur LP3ES, Kurniawan Zein, mengatakan
dari hasil monitoring dan Assesmen Daftar Pemilih (ADP) yang dilakukan
oleh LP3ES selama 11-17 Juli 2013 di tiga provinsi yakni Sumatera Utara,
Jawa Tengah dan Maluku didapat provinsi Jateng paling banyak Pantarlih
tidak mencoret pemilih berstatus TNI/Polri.
"Di Sumut ada 34,5
persen pemilih berstatus TNI/Polri yang tidak dicoret, lalu di Jateng
ada 67,5 persen, dan di Maluku ada 29,3 persen. Yang paling tinggi
memang di Jawatengah," ucap Kurniawan, Selasa (30/7/2013) di Jakarta.
Sementara
untuk pemilih yang belum berusia 17 tahun saat pemilu 2014, di Sumut
ada 70,3 persen pemilih yang tidak dicoret, di Jateng ada 50,4 persen
dan di Maluku ada 33,7 persen.
Menanggapi adanya temuan tersebut,
pihak LP3ES mengusulkan rekomendasi pada KPU yakni agar
KPUD Sumut dan
Jateng melakukan perbaikan DPS secara intensif dan melakukan mekanisme
monitoring internal selama masa pendaftaran pemilih yang tersisa.
Lebih lanjut, Komisioner KPU, Ferry kurnia mengatakan temuan-temuan dari LP3ES merupakan catatan penting bagi KPU.
"Itu
pastinya jadi catatan kami. Tingkat data belum seluruhnya dicover, data
pemilih meninggal dunia, data pemilih kurang dari 17 tahun dan data
pemilih berstatus TNI/Polri," terang Ferry.
Ferry berharap daftar
pemilih sementara yang ada saat ini harus segera diperbaiki, karena
masih ada waktu hingga 15 Agustus 2013 mendatang.
