Headlines News :
Home » » Khofifah Juga Resmi Gugat KPU Jatim ke PT TUN

Khofifah Juga Resmi Gugat KPU Jatim ke PT TUN

Written By Unknown on Jumat, 19 Juli 2013 | 23.00

Jakarta - Pasca dinyatakan gagal sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah dan Herman resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PP TUN) Suarabaya. Keduanya berharap PT TUN dapat membatalkan SK KPU tentang penetapan pasangan cagub.

"Tadi pagi kami sudah ajukan gugatan ke PT TUN di Surabaya," kata Khofifah di Kantor DKPP Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2013).

Ada dua objek yang menjadi sengketa. Pertama SK KPU nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/TAHUN 2013 tentang pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur dan SK KPU nomor 87.03/KPU-Prov-014/VII2-13 perihal pembatalan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, SK KPU tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu melanggar asas kepastian hukum karena tidak meloloskan pasangan Khofifah dan Herman yang telah memperoleh syarat minimal dukungan 15 persen suara.

Sementara penganuliran atau pembatalan dua partai pendukung yaitu Parai Kedaulatan (OK) dan Partai Nahdatul Ummah Indonesia (PPNUI) oleh KPU, dianggap pelanggaran konstitusional. KPU membatalkan dukungan keduanya karena dinilai ganda.

"(SK dukungan) ini saya katakan bukan dukungan ganda, tapi yang satu asli yang satu palsu," ucapnya.

Karena itu pihaknya berharap PT TUN dapat mengabilkan gugatannya dengan menyatakan kedua SK KPU yang jadi objek sengketa tidak sah. Lalu memerintahkan KPU untuk menerbitkan SK yang baru dengan memasukkan pasangan Khofifah dan Herman.

Ia juga berharap PT TUN dapat memerintahkan KPU memberikan nomor urut pasangan kepada dirinya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim. "Insya Allah optimisme tak pernah padam," ucap Khofifah optimis soal gugatan PT TUN.



(iqb/jor)

Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI