Ternate (Antara) - Ketua KPU Halmahera Utara, Joni
Rahmat, akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Maluku Utara (Malut) untuk dimintai keterangan terkait perbedaan data
hasil pleno Pilkada Malut di KPU setempat.
"Ketua KPU Halmahera Utara telah memenuhi panggilan kedua dari
Bawaslu dan telah diperiksa seputar dua data KPU Halmahera Utara dan
data dari calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) Malut Ahmad
Hidayat Mus/Hasan Doa," kata anggota Bawaslu Malut, Muksin Amrin, di
Ternate, Jumat.
Sebelumnya, Ketua KPU Halmahera Utara tak penuhi panggilan Bawaslu
Malut dengan alasan sakit, namun tiga anggota KPU Halmahera Utara
lainnya sudah diperiksa mengenai adanya data ganda yang dikeluarkan oleh
KPU.
Muksin mengatakan saat diperiksa, Ketua KPU ditanya seputar kasus
dugaan pemalsuan dokumen (dokumen ganda) dari hasil pleno rekapitulasi
KPU Halmahera Utara yang ada perbedaan perolehan hasil pilkada antara
KPU Halmahera Utara dengan tim sukses pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan
Doa.
Selain itu, Bawaslu juga meminta klarifikasi dari Ketua KPU Halmahera
Utara mengenai penyusunan data pemilih Kabupaten Halmahera Utara yang
berdasarkan abjad di setiap TPS, sehingga mempengaruhi para pemilih
untuk datang mencoblos di TPS.
Ia mengatakan saat diperiksa, Ketua KPU Halmahera Utara terlebih
dahulu diambil sumpah dan yang bersangkutan mengatakan tak pernah
menandatangani berita acara yang dimiliki oleh pasangan Ahmad Hidayat
Mus/Hasan Doa.
Setelah memeriksa Ketua KPU Halmahera Utara, Muksin menegaskan
pihaknya menjadwalkan kembali pemanggilan tim sukses pasangan Ahmad
Hidayat Mus/Hasan Doa, Abdul Azis untuk dicek silang, karena sebelumnya
Bawaslu telah melayangkan surat, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi
undangan tersebut.
Setelah diperiksa, Ketua KPU Halut Joni Rahmat melapor ke Polda Malut
terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua KPU Halmahera Utara
tentang data hasil pleno rekapitulasi Pilkada Malut.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi hasil Pilkada Malut 1 Juli 2013
yang dipimpin Ketua KPU Malut Muliadi Tutupoho tersebut, menunjukkan
pasangan Ahmad Hidayat Mus/Hasan Doa yang diusung koalisi Partai Golkar,
Hanura, PPP dan PDS meraih suara terbanyak yakni 163.684 suara atau
28,50 persen.
Selanjutnya, peraih suara peringkat kedua adalah pasangan Abdul Gani
Kasuba/Muhammad Natsir Thaib yang diusung PKS dan sejumlah partai kecil
memperoleh 123.689 suara atau 21,54 persen, sehingga pasangan Ahmad
Hidayat Mus/Hasan Doa dan Abdul Gani Kasuba/Muhammad Natsir Thaib maju
ke putaran kedua dalam Pilkada Malut.(rr)