REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemungkinan pasangan Khofifah Indar
Parawansa-Herman S Sumawiredja diloloskan kembali dalam pilkada Jawa
Timur diperkirakan sangat tinggi. "Pintu untuk meloloskan Khofiffah
terbuka lebar. Karena desakan dari masyarakat sangat tinggi," kata
Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin
Hafidz, Sabtu (27/8).
Kemungkinan lolosnya Khofiffah menurut Masykurudin didukung oleh
aspek hukum. Dalam upaya hukum yang dilakukan di Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu, menurutnya telah terungkap fakta di balik dukungan
terhadap Khofiffah dan cagub incumben Soekarwo. Pimpinan Partai
Kedaulatan dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah telah mengakui terjadi
pemalsuan dokumen dukungan. Serta terungkap adanya
politik uang di balik
dukungan untuk Soekarwo.
Walau keputusan DKPP tidak berpengaruh terhadap pencalonan Khofiffah,
setidaknya fakta dalam dua kali persidangan memperlihatkan kinerja KPU
Jawa Timur. Ketidakadilan sejumlah komisioner dan sikap tidak
profesional akan menjadi pertimbangan bagaimana kelanjutan pelaksanaan
pilkada selanjutnya.
Ia menambahkan, dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jawa
Timur kemungkinan juga akan mengungkap fakta yang sama. Namun, karena
putusan PTUN tidak final dan mengikat, nasib Khofiffah-Herman tetap akan
diputuskan oleh KPU Jatim. Tetapi, verifikasi ulang terhadap dukungan
yang selama ini dimasalahkan akan terjawab dengan sendirinya. Pasangan
Khofiffah-Herman memang memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan wakil
gubernur.
KPU Jatim, lanjutnya, akan sulit mengelak desakan publik yang
mendukung Khofiffah. Jika tidak diloloskan, pilkada Jatim akan menjadi
catatan buruk dalam proses demokrasi di Jatim karena digelar oleh
penyelenggara yang mengutamakan subjektifitas.
Pertimbangan lainnya adalah tahapan pilkada yang masih cukup lama.
Bila sidang DKPP dan PTUN berjalan cepat dan surat suara belum dicetak,
maka Khofiffah-Herman masih bisa disusulkan dalam pilkada.
| Reporter : Ira Sasmita |
| Redaktur : Mansyur Faqih |
