REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Dua
partai di Sulawesi Tengah terancam tidak memenuhi syarat sebagai
peserta Pemilu 2014 di salah satu daerah pemilihan karena syarat
administrasi para calon legislatif belum juga diperbaiki hingga kini.
Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah
Pemilihan V (Poso, Morowali dan Tojo Unauna) hingga kini belum
memasukkan perbaikan berkas daftar calon legislatif seperti yang
disepakati pada sidang sengketa Daftar Calon Sementara yang digelar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah.
"Belum
ada perbaikan, tapi kami sudah beri tahu mereka. Kita tinggal tunggu
mereka," kata Ketua KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden di Palu, Selasa.
Dia
mengatakan jika sampai batas waktu masa pergantian daftar calon
sementara 25 Juli 2013 dua partai tersebut tidak mengajukan perbaikan
daftar calon sementara maka statusnya tetap tidak memenuhi syarat untuk
ikut Pemilu di daerah pemilihan tersebut.
"Kita
kan kembalikan ke partainya, tapi sampai sekarang kita belum tahu siapa
yang mereka coret dari daftar calon sementara," kata Sahran.
Sebelumnya,
sidang mediasi sengketa daftar calon sementara di Bawaslu Sulteng,
menyepakati dua partai tersebut harus mencabut salah seorang calon
legislatifnya karena sebelumnya tidak memenuhi syarat penempatan nomor
pada calon legislatif perempuan.
Tidak
hanya PPP dan PAN, dua partai lainnya yakni Golkar di daerah pemilihan
Palu Selatan, Kota Palu dan Hanura daerah pemilihan Baolan, Kabupaten
Tolitoli juga mengalami masalah administrasi.
Sahran mengatakan mengenai dua partai di kabupaten/kota tersebut sudah diserahkan ke KPU daerah masing-masing.
| Redaktur : Heri Ruslan |
| Sumber : Antara |
