REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekapitulasi manual daftar pemilih
sementara dari 33 provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menunjukkan angka pemilih berjumlah 187.285.378. Jumlah tersebut
memiliki selisih cukup banyak dibanding data potensial penduduk pemilih
(DP4) dari Kemendagri, mencapai 3.127.755 jiwa. DP4 Kemendagri yang
diterima KPU sebanyak 190.411.133 jiwa.
Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, DPS nasional tersebut
belum seluruhnya dimasukan dalam sistem data pemilih. "Kalau ada yang
belum menemukan namanya dalam DPS online, kemungkinan besar
karena belum terunggah dalam sidalih. Yang terunggah itu baru 70 persen
hingga sore ini," kata Sigit di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/7).
Perbedaan angka yang cukup besar dengan data Kemendagri, menurut
Sigit merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan petugas pantarlih saat
di lapangan. Artinya, DPS KPU merupakan data berdasarkan keadaan di
lapangan.
Jumlah DPS yang lebih kecil dibanding DP4, menurutnya wajar terjadi.
Karena saat pemutakhiran terjadi pencoretan atau pun penambahan daftar
pemilih. Pencoretan terjadi karena penduduk yang terdaftar dalam DP4
ternyata sudah meninggal. Kemudian, DP4 juga bisa berkurang karena
penduduk yang pindah domisili, ganda, hingga penduduk yang beralih
profesi menjadi anggota TNI/Polri.
"Hari ini kami akan bahas secara detil dengan KPU dari seluruh
provinsi. Untuk mengetahui kenapa ada selisih dan hal teknis lainnya,"
jelas Sigit.
Selanjutnya, lanjut dia, data manual itu akan terus diunggah ke dalam
sidalih dan dipublikasikan melalui kanal KPU. Masyarakat bisa
memberikan tanggapan atas DPS tersebut hingga 1 Agustus 2013. "Masa
memberi tanggapan ini bisa memperbaiki kekurangan DPS yang sudah ada.
Mulai dari data ganda, belum terdaftar, atau kesalahan administrasi,"
ungkapnya.
| Reporter : Ira Sasmita |
| Redaktur : Mansyur Faqih |
