JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyayangkan kegaduhan yang timbul dari
upaya Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah mobil yang terparkir
di Kantor DPP PKS. Menurutnya, upaya penyegelan bisa berlangsung lebih
baik apabila KPK menunjukkan surat penyitaan saat mengeksekusinya.
Hidayat
menjelaskan, saat lima mobil di DPP PKS hendak disita, tim penyidik KPK
tidak melengkapi diri dengan surat penyegelan. Tim penyidik KPK, klaim
Hidayat, hanya membawa surat undangan untuk Ketua Majelis Syuro dan
Presiden PKS guna menjadi saksi dalam kasus suap sapi yang menjerat
mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).
"Silakan bawa, tapi
bawa surat definitif, sebutkan mobil mana yang akan diambil. Ketika
kemudian tidak ada surat dan mobil akan diambil, maka kawan-kawan ingin
menjaga mobil itu," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Rabu (8/5/2013).
Akhirnya, PKS dicap menghalangi upaya penyitaan.
Hidayat mengatakan, partainya menjadi tersudutkan pada pemberitaan di
media massa. Pada kesempatan itu, ia menyatakan, PKS tak memiliki niat
melawan KPK, dan siap menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas
serta independensi KPK.
Secara terpisah, KPK membantah tudingan
bahwa lembaga antikorupsi tersebut tak membawa surat penyitaan. "Senin
malam juga (bawa), tadi Selasa siang juga bawa, ditunjukkan kepada
penjaga gedung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Sebelumnya,
KPK gagal membawa lima mobil dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).
Bahkan, tim penyidik KPK tidak diperbolehkan masuk. Pintu gerbang kantor
DPP PKS dikunci dan dijaga puluhan orang. Penyidik KPK rencananya akan
membawa lima mobil yang sebelumnya sudah disegel di kantor DPP PKS.
Penyidik menyegel lima mobil tersebut pada Senin (6/5/2013) malam.
Adapun
lima mobil yang disegel KPK terdiri dari VW Caravelle, Mazda CX9,
Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Menurut Johan,
penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana
korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat
mantan Presiden PKS
Luthi Hasan Ishaaq. Dari lima mobil yang akan
disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX
9.
Sementara itu, mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle,
diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi.
Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Kemudian
akta kepemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih
ditelusuri.