Penyidik KPK memeriksa kondisi mobil tersangka pencucian uang
terkait kasus suap pemberian kuota impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaq
yang disita di DPP PKS, Jakarta, Rabu (15/5). (Republika/Edwin Dwi
Putranto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK menggeledah kantor DPP
PKS, Rabu (15/5). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap dan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan presiden PKS,
Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
"Penggeledahan di DPP PKS di ruang staf bendahara umumnya dan juga ada rumah singgah dan di kantor bengkel," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Johan mengatakan, alasan penggeledahan karena diduga di lokasi-lokasi tersebut terdapat bukti-bukti terkait tersangka Luthfi. Bukti-bukti tersebut dapat menjadi bukti pendukung dalam berkas perkara Luthfi.
Dalam penggeledahan tersebut, Johan menegaskan tim KPK telah membawa surat penggeledahan dan surat izin dari pengadilan. Ia juga membantah jika pelaksanaan penggeledahan tersebut, karena tidak kooperatifnya pihak PKS dalam penyitaan enam mobil milik Luthfi di kantor DPP PKS.
Johan menerangkan, penggeledahan ini sudah direncanakan pada pekan lalu setelah tim penyidik KPK mendapatkan informasi terdapat bukti-bukti di lokasi-lokasi yang digeledah tersebut.
"Kita kan nggak tahu, berkas apa yang dicari penyidik. Rencana penggeledahan ini sudah sejak sejak pekan lalu," jelasnya.
Sementara itu, tim penyidik KPK juga menyita enam mobil dari kantor DPP PKS. Garis KPK atau KPK Line untuk menyegel enam mobil ini sudah dicabut penyidik. Keenam mobil yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB itu di antaranya, VW Carravelle, Mazda CX9, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis dan Fortuner.
"Penggeledahan di DPP PKS di ruang staf bendahara umumnya dan juga ada rumah singgah dan di kantor bengkel," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (15/5).
Johan mengatakan, alasan penggeledahan karena diduga di lokasi-lokasi tersebut terdapat bukti-bukti terkait tersangka Luthfi. Bukti-bukti tersebut dapat menjadi bukti pendukung dalam berkas perkara Luthfi.
Dalam penggeledahan tersebut, Johan menegaskan tim KPK telah membawa surat penggeledahan dan surat izin dari pengadilan. Ia juga membantah jika pelaksanaan penggeledahan tersebut, karena tidak kooperatifnya pihak PKS dalam penyitaan enam mobil milik Luthfi di kantor DPP PKS.
Johan menerangkan, penggeledahan ini sudah direncanakan pada pekan lalu setelah tim penyidik KPK mendapatkan informasi terdapat bukti-bukti di lokasi-lokasi yang digeledah tersebut.
"Kita kan nggak tahu, berkas apa yang dicari penyidik. Rencana penggeledahan ini sudah sejak sejak pekan lalu," jelasnya.
Sementara itu, tim penyidik KPK juga menyita enam mobil dari kantor DPP PKS. Garis KPK atau KPK Line untuk menyegel enam mobil ini sudah dicabut penyidik. Keenam mobil yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB itu di antaranya, VW Carravelle, Mazda CX9, Nissan Navara, Pajero Sport, Mitsubishi Grandis dan Fortuner.
| Reporter : Bilal Ramadhan |
| Redaktur : Karta Raharja Ucu |
