Headlines News :
Home » » Anggota Komisi VI dari Hanura tidak Terima Dicap Pembolos

Anggota Komisi VI dari Hanura tidak Terima Dicap Pembolos

Written By Unknown on Jumat, 17 Mei 2013 | 05.58

Metrotvnews.com, Cianjur: Anggota Fraksi Hanura Erik Satrya Wardhana tidak terima dicap sering membolos. Wakil Ketua Komisi VI DPR itu menjelaskan detail alasan ketidakhadirannya di sejumlah rapat penting.

Dalam rekap absensi anggota DPR tahun 2012 yang dipublikasikan Sekretariat Badan Kehormatan (BK) DPR hanya ada dua anggota Fraksi Partai Hanura yang tercatat tingkat kehadirannya kurang dari 50%. Yakni M Ali Kastella dengan kehadiran 40% di masa sidang IV tahun 2011-2012 dan Erik Satya Wardhana dengan tingkat kehadiran 44% di di masa sidang I dan II tahun sidang 2012-2013.

Dalam rapat paripurna masa sidang I tahun sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012) rekapitulasi daftar kehadiran anggota DPR RI yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Persidangan pada tanggal 13 Desember 2012, menyebutkan terdapat sembilan kali Rapat Paripurna. Pada kesempatan itu, Erik sebanyak empat kali mengajukan izin meninggalkan sidang secara resmi disertai dengan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR.

"Pada tanggal 4 September 2012 mengajukan permintaan izin meninggalkan sidang untuk keperluan menjadi nara sumber Training of Trainer empat pilar MPR RI di Kota Semarang. Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2012-2 November 2012 saya mengajukan permintaan izin meninggalkan sidang untuk keperluan menunaikan ibadah haji," terang legislator Fraksi Partai Hanura dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) itu kepada Media Indonesia, Kamis (16/5). 

Sementara dalam rapat Paripurna DPR masa sidang II tahun sidang 2012-2013 (19 November- 14 Desember 2012) rekapitulasi daftar kehadiran anggota DPR RI yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Persidangan pada Januari 2013, menyebutkan terdapat 4 kali Rapat Paripurna. 

Pada kesempatan itu, satu kali Erik mengajukan izin meninggalkan sidang secara resmi disertai dengan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR RI.

"Pada tanggal 13 Desember 2012, saya mengajukan permintaan izin meninggalkan sidang untuk keperluan menghadiri Rapimnas GEMA Hanura II di Kota Surabaya. GEMA Hanura adalah organisasi otonom Partai Hanura dimana ketua umumnya adalah saya sendiri," katanya. (Budi Kansil)  

Editor: Irvan Sihombing
Share this post :
 
About Us | Advertise With Us | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2011. Ayo Memilih Lagi ! - All Rights Reserved
Developed by BQ SISCAWATI Published by Ayo Group
Proudly powered by CV. ANEKA JASA MANDIRI